PENJELASAN PENGAMANAN SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Senkomsidoarjo.org |Pada tanggal 21 Agustus 2014,Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa semua gugatan salah satu pasangan Capres berkaitan dengan perselisihan rekapitulasi
penghitungan suara secara nasional ditolak.
Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap pelaksanaan sidang putusan sidang Mahkamah Konstitusi tersebut,Polri telah menempatkan ribuan personel Polri di beberapa tempat yang mungkin menimbulkan potensi terjadinya gangguan keamanan.

Keputusan penempatan personel polri tersebut tentu telah melalui proses analisis dengan pendekatan keamanan masyarakat, tidak ada kepentingan lain.
Jumlah personel yang dilibatkan relatif besar, tentu bukan sesuatu untuk show of force atau unjuk kekuatan. Sasaran yang diamankan tentu bukan saja lokasi dimana sidang itudilaksanakan,tetapi juga berbagai area lain di Ibukota agar masyarakat mendapatkan rasa aman dalam melakukan kegiatan.
Polri telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam rangka mengamankan Ibu Kota Jakarta dalam sebuah sistem pengamanan kota. Termasuk dalam mengawal massa yang melakukan unjuk rasa ketika pelaksanaan sidang putusan sidang MK berlangsung. Semua tahapan dalam penanganan peningkatan eskalasi unjuk rasa telah melalui ketentuan teknis yang telah diatur dalam tata cara pengendalian massa. Upaya – upaya represive hanya dilakukan apabila cara – cara persuasif tidak diterima oleh pihak pengunjuk rasa yang akan memaksakan kehendaknya. Upaya negosiasi dan penjelasan telah dilakukan agar para pengunjuk rasa mematuhi ketentuan pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum. Para pengunjuk rasa harus memahami bahwa kegiatannya adalah untuk menyampaikan pendapat, bukan untuk melakukan pengrusakan terhadap barang - barang milik negara, termasuk melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan. Pemaksaan kehendak disertai dengan tindakan pengrusakan terhadap sarana milik negara adalah pelanggaran terhadap
ketentuan pidana yang ada dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana kita,sehingga wajar apabila polri harus mengambil tindakan represive ketika hal itu terjadi.
Kitasemua bersyukur bahwa pelaksanaan sidang putusan di Mahkamah Konstitusi berlangsung dengan lancar dan pihak – pihak terkait telah mengakui dan menerima putusan tersebut.
(Divisi Humas Mabes Polri)
www.senkomsidoarjo.org

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara