Senkom Dukung Kemenkominfo Perjuangkan 10 Kepentingan Nasional Di WRC

Senkomsidoarjo.org | Jenewa - "Indonesia  perlu memperjuangkan
penambahan pita frekuensi amatir sekunder di HF dalam Konferensi
Komunikasi Radio Sedunia atau World Radiocommunication Conference yang
sedang berlangsung di Jenewa. Karena pita amatir di HF dapat digunakan
untuk keperluan penanggulangan bencana yang sering terjadi di
Indonesia," terang Lukman A. Fattah, Ketua Bidang Telematika Senkom
Mitra Polri.

Menurut Lukman, kebutuhan akan penambahan pita frekuensi amatir
sekunder di HF dirasakan betul oleh Senkom Mitra Polri yang memiliki
klaster bencana, Senkom Rescue.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 2-27 November 2015, ini
dilaksanakan Konferensi Komunikasi Radio Sedunia (World
Radiocommunication Conference/ WRC) di Jenewa. Konferensi ini
dilaksanakan oleh International Telecommunication Union (ITU) dan
bertujuan untuk membahas perencanaan spektrum frekuensi radio di masa
depan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan
teknologi di masa depan.

Konferensi ini dilaksanakan setiap 4 tahun. Hasil dari konferensi ini
akan digunakan oleh setiap negara untuk merencanakan penggunaan
frekuensinya yang penggunaannya terkait dengan berbagai sektor
kehidupan seperti untuk pertahanan keamanan, penerbangan, maritim,
penyiaran, seluler, amatir, meteorology, lingkungan hidup, pemantauan
perubahan lingkungan, standar waktu dan lain-lain.

Pada pertemuan ini delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan dari
Kemkominfo, Kemlu, Kemhub, Kemhan, operator satelit, operator
telekomunikasi, dan asosiasi penyiaran. Delegasi Indonesia dipimpin
oleh Dirjen SDPPI, Dr. Muhammad Budi Setiawan bergantian dengan
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dr. Titon Dutono.

Delegasi Indonesia membawa misi penting terkait dengan kepentingan
nasional dalam penggunaan spektrum frekuensi radio.

Untuk memperjuangkan kepentingan nasional, Indonesia mempersiapkan
beberapa proposal yang diajukan sendiri oleh Indonesia atau diajukan
bersama dengan negara lain dalam bentuk joint proposal beberapa negara
ataupun proposal bersama dari negara-negara Region 3.

Kepentingan nasional yang diperjuangkan delegasi Indonesia dalam
pertemuan ini adalah :

1. Penambahan pita frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband

Sesuai dengan amanat RPJMN, Kemkominfo ditugaskan untuk menambah
spektrum frekuensi untuk kebutuhan mobile broadband. Dalam pertemuan
ini, Indonesia mendukung dan memperjuangkan penambahan pita IMT
(mobile broadband) pada pita-pita frekuensi tertentu yang sesuai
dengan kondisi nasional sehingga pita IMT baru diharapkan tidak
menggangu layanan eksisting yang masih ada di Indonesia seperti
frekuensi untuk siaran, satelit, penerbangan dan maritim.

Pita frekuensi yang didukung Indonesia yaitu pada pita L-band
(1427-1518 MHz) dan pita 700 MHz (698-790MHz).

2. Melindungi pita satelit C-band dari identifikasi IMT

Pita frekuensi satelit C band merupakan frekuensi yang sangat
strategis bagi Indonesia karena digunakan untuk komunikasi satelit.
Banyak daerah di Indonesia khsusunya di Indoensia timur yang belum
terjangkau oleh komunikasi terrestrial (optik) sehingga sangat
bergantung pada komunikasi satelit. Sementara itu, negara-negara
Eropa, Korea dan Jepang yang telah maju sistem komunikasi
terestrialnya (kabel optik) menginginkan agar pita frekuensi satelit
C-band digunakan untuk kebutuhan IMT. Perubahan pita C band untuk IMT
akan merugikan kepentingan Indonesia. Oleh karena itu dalam konferensi
ini, Indonesia memperjuangkan agar pita satelit tidak digunakan untuk
layanan IMT.

3. Melindungi pita penyiaran UHF dari identifikasi IMT

Pita frekuensi siaran 470-698 MHz di Indonesia digunakan untuk layanan
siaran televisi. Dalam pertemuan ini beberapa negara dimotori oleh
Amerika Serikat mengingingkan agar pita ini dapat juga digunakan untuk
layanan pita lebar IMT. Mengingat layanan televisi siaran di Indonesia
masih sangat bergantung pada frekuensi UHF, maka Indonesia
berkepentingan agar hasil konferensi tidak memutuskan pita UHF
digunakan untuk IMT.

4. Melindungin pita penerbangan dan maritime dari identifikasi IMT

Indonesia berkepentingan agar beberapa pita penerbangan dan pita
frekuensi maritim yang digunakan di Indonesia tidak digunakan untuk
IMT sehingga tidak terjadi gangguan pada layanan penerbangan dan
maritim.

5. Memperjuangkan penambahan pita satelit Ku band untuk uplink

Sebagai negara yang masih tergantung pada sistem komunikasi satelit,
Indonesia perlu mendukung penambahan pita frekuensi satelit agar
layanan satelit di Indonesia dapat semakin baik. Dalam hal ini
Indonesia akan memperjuangkan adanya penambahan pita baru untuk
satelit di pita Ku band.

6. Memperjuangkan adanya regulasi satelit baru jika terjadi kegagalan
peluncuran satelit

Saat ini belum ada regulasi yang dapat mendukung Indoneia jika terjadi
kegagalan peluncuran satelit. Sementara itu tahun 2016 Indonesia akan
meluncurkan 2 satelit yaitu satelit BRISat dan Satelit Telkom 3S. Oleh
karena itu untuk mengantisipasi kondisi yang merugikan Indonesia jika
terjadi resiko kegagalan peluncuran, pada konferensi ini Indonesia
mengusulkan suatu regulasi baru yang akan mengakomodir kepentingan
Indonesia jika terjadi resiko kegagalan peluncuran satelit.

7. Mendukung alokasi frekuensi untuk keperluan global flight tracking
pada penerbangan sipil

Dalam persidangan ini, Indonesia mendukung adanya frekuensi yang
khusus digunakan untuk keperluan pengamatan penerbangan mengingat
monitoring penerbangan merupakan bagian dari keselamatan penerbangan.
Tetapi pita frekuensi yang akan dialokasikan haruslah tidak boleh
mengganggu layanan lain yang telah berkembang di Indonesia. Dalam hal
ini Indonesia mendukung agar pita frekuensi yang akan digunakan untuk
GFT adalah pita frekuensi yang telah disediakan untuk layanan
penerbangan.

8. Memperjuangkan peningkatan sistem komunikasi maritime menggunakan AIS

Sebagai negara maritim, komunikasi maritim sangat dibutuhkan untuk
keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kepentingan
agar ITU melalui konferensi ini dapat memperbaiki sistem komunikasi
pelayaran yang menggunakan AIS mengingat sistem yang ada saat ini
masih memiliki kelemahan.

9. Memperjuangkan harmonisasi frekuensi dan perbaikan regulasi
internasional untuk penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan
penanggulangan bencana.

Sistem komunikasi radio sangat vital pada saat terjadi bencana untuk
pertolongan dan penanggulangan bencana. Oleh karena itu dalam
konferensi ini Indonesia mendukung agar terjadi harmonisasi dalam
penggunaan frekuensi untuk keperluan emergensi dan penanggulangan
bencana. Pita frekuensi yang akan diharmonisasikan ini diharapkan
tidak mengganggu pita-pita yang telah digunakan di Indonesia.

10. Memperjuangkan penambahan pita frekuensi amatir sekunder di HF

Pita amatir di HF dapat digunakan untuk keperluan penanggulangan
bencana yang sering terjadi di Indonesia.

Mengingat bahwa dalam konferensi ini banyak benturan kepentingan yang
terjadi diantara berbagai negara mengingat kepentingan yang berbeda
setiap negara maka delegasi Indonesia harus berjuang agar hasil
keputusan konferensi radiokomunikasi sedunia (WRC) tahun 2015 ini
dapat sejalan dengan kepentingan nasional sehingga tidak merugikan
Indonesia. Perjuangan akan dilakukan baik melalui upaya sendiri maupun
menggalang dukungan dengan negara lain yang memiliki kepentingan yang
sama.


"Mari kita berharap dan berdoa agar upaya yang diperjuangkan melalui
proposal delegasi Indonesia dapat diakomodir oleh konferensi ini,
mengingat pentingnya komunikasi dalam berbagai hal seperti pertahanan,
kamtibmas dan kebencanaan. Kami dari Senkom Mitra Polri yang setiap
hari melakukan kegiatan laporan situasi nasional kamtibmas,
kebencanaan dan pertahanan dengan berbagai perangkat analog dan
digital, merasa berkepentingan untuk terus mendukung apa yang sedang
diperjuangkan dalam konferensi ini," ujar Ketua Umum Senkom Mitra
Polri, H. Muhammad Sirot, S.H, S.I.P.

Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri berdiri pada 1 Januari 2004
dengan klaster utama bidang komunikasi Kamtibmas. pada akhir tahun itu
juga dihadapkan pada kenyataan terjadinya tsunami Aceh. Senkom Mitra
Polri sebagai potensi masyarakat dalam penanggulangan bencana
mengerahkan anggota untuk melakukan evakuasi dan menggalang
solidaritas, serta menjadikan 1 Januari 2005 sebagai tonggak
berdirinya Senkom Rescue, klaster yang membidangi kebencanaan. Seiring
berjalannya waktu dan dinamika organisasi, pada Hari Bela Negara tahun
2014 dikukuhkan Senkom Bela Negara yang membidangi pertahanan dan
keamanan nasional.
Sumber : Senkom.or.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara