Enam Perintah Presiden Untuk Berantas Narkoba

Senkomsidoarjo.org | Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang
mencapai kurang lebih 5 juta jiwa merupakan fenomena gunung es. Belum
lagi kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan jumlah penduduk yang
besar. Ini merupakan peluang bagi sindikat narkoba internasional.

Mereka dapat masuk ke Indonesia karena banyaknya pintu masuk semacam
'jalur-jalur tikus'. Sementara itu, jumlah penduduk yang besar
dijadikan pasar terbesar di Asia Tenggara.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu, 24 Februari 2016,
mengadakan rapat terbatas guna membahas masalah narkoba. Dalam ratas
yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden mengatakan, "
Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih
gencar lagi, yang lebih berani lagi, yg lebih gila lagi, yg lebih
komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu," kata Presiden.

Pertama, sektor, seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM,
Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai , harus bergerak bersama,
bersinergi. "Semua kementerian lembaga menghilangkan ego sektoral,
semuanya keroyok rame-rame," kata Presiden.

Kedua, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. "Tapi
juga penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi
pada jaringan-jaringan yang terlibat," tegas Presiden.

Ketiga, tutup semua celah penyelundupan narkoba karena narkoba ini
sudah merasuk ke mana-mana. "Tutup celah semua penyelundupan yang
berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan
maupun Di bandara maupun di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di
negara kita," ujar Presiden.

Keempat, Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya
narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda.

Kelima, perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada lapas sehingga
Lapas tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba. "Sudah
saya sampaikan kepada Kepala BNN bahwa pengawasan yang sangat ketat
terhadap Lapas, terutama Lapas narkoba itu betul-betul harus
dilakukan," tegas Presiden.

Bahkan Presiden meminta agar dilakukan pengecekan secara rutin di
lapas-lapas tersebut. "Saya kira mungkin bisa sebulan dua kali,
sebulan sekali lapas itu harus dicek secara mendadak baik oleh BNN
dengan Polri dan dibackup oleh TNI. Karena menurut saya peredaran di
situ mungkin lebih dari 50% peredaran yang ada," ucap Presiden.

Keenam, terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba.
program rehabilitasi harus  berjalan efektif sehingga rantai
penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.

Jakarta, 24 Februari 2016

Tim Komunikasi Presiden
Sumber : www.ksp.go.id/enam-perintah-presiden-untuk-berantas-narkoba/
Disalin oleh Senkom Sidoarjo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara