Senkomsidoarjo.org | News - Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas
tetap kondusif di wilayah Kecamatan Krian, Kepolisian Sektor Krian
Polres Sidoarjo melaksanakan operasi penyakit masyarakat, khususnya
peredaran minuman beralkohol.
Kegiatan operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Krian Kompol
Agung Setyono bersama 5 anggotanya dengan sasaran tempat penjualan
minuman beralkohol di sebuah toko milik MF, warga Desa Tropodo Krian
berhasil menyita 31 botol besar berisi miras oplosan cukrik, 10 botol
kecil kemasan teh pucuk berisi miras cukrik dan 7 botol kemasan Mizon
berisi miras cukrik.
Kapolsek Krian Kompol Agung Setyono mengatakan, Rabu (2/3/2016) dari
hasil operasi tersebut, barang bukti diamankan di Polsek Krian.
Selanjutnya Kapolsek Krian memberikan teguran dan pembinaan agar tidak
lagi menjual minuman beralkohol dengan disertai membuat surat
pernyataan. Barang bukti dilaporkan Satuan Reserse Narkoba Resort
Sidoarjo untuk tindak lanjut serta pemusnahannya.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Disalin oleh Senkom Sidoarjo
tetap kondusif di wilayah Kecamatan Krian, Kepolisian Sektor Krian
Polres Sidoarjo melaksanakan operasi penyakit masyarakat, khususnya
peredaran minuman beralkohol.
Kegiatan operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Krian Kompol
Agung Setyono bersama 5 anggotanya dengan sasaran tempat penjualan
minuman beralkohol di sebuah toko milik MF, warga Desa Tropodo Krian
berhasil menyita 31 botol besar berisi miras oplosan cukrik, 10 botol
kecil kemasan teh pucuk berisi miras cukrik dan 7 botol kemasan Mizon
berisi miras cukrik.
Kapolsek Krian Kompol Agung Setyono mengatakan, Rabu (2/3/2016) dari
hasil operasi tersebut, barang bukti diamankan di Polsek Krian.
Selanjutnya Kapolsek Krian memberikan teguran dan pembinaan agar tidak
lagi menjual minuman beralkohol dengan disertai membuat surat
pernyataan. Barang bukti dilaporkan Satuan Reserse Narkoba Resort
Sidoarjo untuk tindak lanjut serta pemusnahannya.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri
Disalin oleh Senkom Sidoarjo