Senkomsidoarjo.org | News Senkom, Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Satreskrim Polres Nganjuk. Keduanya adalah Sukaji (37) warga Desa Kecamatan Krembung, Sidoarjo dan Samsul (32) warga Desa Rowogempol Kecamatan Lekok, Pasuruan karena melawan petugas terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol S 4475 RE milik Huda warga Dusun Wates Desa Baron Kecamatan Baron," ujar Kapolres Nganjuk AKPB Joko Sadono, S.H., S.I.K., M.H. saat gelar Press Release, Kamis (14/9/17).
Diungkapkan, diringkusnya kedua pelaku berawal saat dua orang anggota dari opsnal Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Baron. Waktu itu anggota melihat sepeda motor jenis Honda CBR belakang tanpa nopol dari SPBU Barong menuju arah Warujayeng dinaiki 2 orang laki-laki.
"Karena curiga, sepeda motor itu dibuntuti oleh anggota. Namun sesampainya di wilayah Baron anggota kehilangan jejak. Selang beberapa menit kemudian ada laporan curanmor, anggota kembali mencari jejak pengendara CBR tersebut," ungkap Kapolres.
Setelah dicari, tiba-tiba sepeda motor CBR yang dicurigai tersebut melintas lagi dari Pasar Baron ke arah timur dan diikuti sepeda motor Honda Beat warna biru nopol S 4475 RE. "Ternyata kecurigaan anggota tidak meleset, karena pengendara CBR adalah pelaku curanmor," imbuhnya.
Maka dikejarlah dua pelaku sampai di wilayah Kertosono dan motor CBR tersebut dihentikan anggota di perempatan traffict light. Terjadi perkelahian dengan pelaku yang diketahui bernama Samsul. "Saat itu Samsul membawa clurit yang diselipkan di tubuhnya. Ketika anggota berupaya mengamankan Samsul, datang Sukaji dengan mengendarai motor Beat curian melakukan perlawanan membantu Samsul," ungkap Kapolres.
Dari perkelahian itu, lanjutnya, salah satu anggota terkena clurit di jari tangan kirinya, dan satu petugas kena clurit di perut tapi tidak mengenai kulit hanya robek kaos yang dipakai. Selanjutnya, karena petugas mendapat perlawanan mendadak dari Sukaji, akhirnya pengendara CBR (Sml) melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol S 4475 RE.
"Sukaji melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke mapolres. Akhirnya dia dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya petugas memburu Sml dan berhasil diringkus di Pasuruan," kata Kapolres.
Selain membekuk kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah anak kunci T, 2 buah clurit besar yang dibawa oleh pelaku, 4 buah nopol yang tidak terpasang, 2 buah ponsel, haikal atau jimat untuk melindungi diri, 2 buah dompet hitam, sebuah tas pinggang warna coklat, helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CBR nopol W 3026 QA dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4475 RE. Untuk Motor Honda Beat langsung diserahkan kepada Pemiliknya oleh Kapolres Nganjuk pada saat selesai press relese.
Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara. Di wilayah Nganjuk, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sedikitnya 6 TKP. Di antaranya 3 TKP persawahan wilayah Baron mencuri sepeda motor Suzuki Satria, dan 2 sepeda motor Honda Supra. Di jalan raya wilayah Baron berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat, lokasi pasar Baron mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter dan terakhir mencuri sepeda Motor Honda Beat.
Terkait tentang vidio amatir yang beredar di medsos Kapolres menjelaskan kalau berita tentang 2 begal bacok anggota polisi dengan celurit itu tidak benar, justru malah anggota resmob yang melumpuhkan pelaku curanmor, di vidionya terlihat ada yang membacokkan celurit ke kaki itu sebenarnya salah satu anggota resmob yang mengambil celurit pelaku kemudian dipukulkan ke kaki tersangka dengan posisi celurit miring sehingga tidak melukainya dengan sambil bertanya apa maksudmu bawa celurit. Ungkap Kapolres.
Sumber : QRC POLRESTA SIDOARJO
"Keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol S 4475 RE milik Huda warga Dusun Wates Desa Baron Kecamatan Baron," ujar Kapolres Nganjuk AKPB Joko Sadono, S.H., S.I.K., M.H. saat gelar Press Release, Kamis (14/9/17).
Diungkapkan, diringkusnya kedua pelaku berawal saat dua orang anggota dari opsnal Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Baron. Waktu itu anggota melihat sepeda motor jenis Honda CBR belakang tanpa nopol dari SPBU Barong menuju arah Warujayeng dinaiki 2 orang laki-laki.
"Karena curiga, sepeda motor itu dibuntuti oleh anggota. Namun sesampainya di wilayah Baron anggota kehilangan jejak. Selang beberapa menit kemudian ada laporan curanmor, anggota kembali mencari jejak pengendara CBR tersebut," ungkap Kapolres.
Setelah dicari, tiba-tiba sepeda motor CBR yang dicurigai tersebut melintas lagi dari Pasar Baron ke arah timur dan diikuti sepeda motor Honda Beat warna biru nopol S 4475 RE. "Ternyata kecurigaan anggota tidak meleset, karena pengendara CBR adalah pelaku curanmor," imbuhnya.
Maka dikejarlah dua pelaku sampai di wilayah Kertosono dan motor CBR tersebut dihentikan anggota di perempatan traffict light. Terjadi perkelahian dengan pelaku yang diketahui bernama Samsul. "Saat itu Samsul membawa clurit yang diselipkan di tubuhnya. Ketika anggota berupaya mengamankan Samsul, datang Sukaji dengan mengendarai motor Beat curian melakukan perlawanan membantu Samsul," ungkap Kapolres.
Dari perkelahian itu, lanjutnya, salah satu anggota terkena clurit di jari tangan kirinya, dan satu petugas kena clurit di perut tapi tidak mengenai kulit hanya robek kaos yang dipakai. Selanjutnya, karena petugas mendapat perlawanan mendadak dari Sukaji, akhirnya pengendara CBR (Sml) melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol S 4475 RE.
"Sukaji melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke mapolres. Akhirnya dia dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya petugas memburu Sml dan berhasil diringkus di Pasuruan," kata Kapolres.
Selain membekuk kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah anak kunci T, 2 buah clurit besar yang dibawa oleh pelaku, 4 buah nopol yang tidak terpasang, 2 buah ponsel, haikal atau jimat untuk melindungi diri, 2 buah dompet hitam, sebuah tas pinggang warna coklat, helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CBR nopol W 3026 QA dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4475 RE. Untuk Motor Honda Beat langsung diserahkan kepada Pemiliknya oleh Kapolres Nganjuk pada saat selesai press relese.
Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara. Di wilayah Nganjuk, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sedikitnya 6 TKP. Di antaranya 3 TKP persawahan wilayah Baron mencuri sepeda motor Suzuki Satria, dan 2 sepeda motor Honda Supra. Di jalan raya wilayah Baron berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat, lokasi pasar Baron mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter dan terakhir mencuri sepeda Motor Honda Beat.
Terkait tentang vidio amatir yang beredar di medsos Kapolres menjelaskan kalau berita tentang 2 begal bacok anggota polisi dengan celurit itu tidak benar, justru malah anggota resmob yang melumpuhkan pelaku curanmor, di vidionya terlihat ada yang membacokkan celurit ke kaki itu sebenarnya salah satu anggota resmob yang mengambil celurit pelaku kemudian dipukulkan ke kaki tersangka dengan posisi celurit miring sehingga tidak melukainya dengan sambil bertanya apa maksudmu bawa celurit. Ungkap Kapolres.
Sumber : QRC POLRESTA SIDOARJO