Senkom Sidoarjo Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 90 Di Alun-alun Sidoarjo

Senkomsidoarjo.org | "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa
persatoean, bahasa Indonesia.

Tiga kalimat monumental, berejaan Van Ophuysen tersebut, merupakan keputusan Kongres Pemuda Indonesia Kedua yang diselenggarakan di Batavia (Jakarta), tanggal 27-28 Oktober 1928.

Ikrar dimaksud, hasil kongres yang dipimpin Soegondo Djojopoespito, beliau berusia 23 tahun, tiga kalimat diatas meneguhkan spirit untuk meraih kemerdekaan suatu bangsa.
Walaupun kita tahu, dalam goresan sejarah, kebebasan dari kolonialisme itu baru diraih 17 tahun kemudian.
Semangat membara barisan muda, telah meletakkan fondasi komunitas beribu pulau dalam balutan “Indonesia”.

Konsep nation state yang dibayangkan, dikemas dengan ketegasan untuk menjunjung hanya satu lingua franca, bahasa Indonesia. Adapun kata “Indonesia” sendiri, telah berpuluh tahun melekat dengan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Visi pemuda 90 tahun yang lalu, masih terasa ketangguhan makna yang sarat dengan kebersamaan dalam mengusung semangat anti kolonialisme. Sejatinya, ikrar Sumpah Pemuda merupakan kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 tahun 2018 kali ini bertema
“BANGUN PEMUDA, SATUKAN INDONESIA”.
Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas
yang tinggi, Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni, Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional.

Gagasan ini untuk mengimplementasikan komitmen ini berpedoman pada nilai-nilai Nasionalisme dan kebangsaan
melalui sebuah manifestasi sikap pemuda Indonesia untuk mengisi serta menjawab berbagai peluang dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang.

Pada perspektif yang sama, Undang-Undang juga menggaris
bawahi peran pemerintah/masyarakat dalam pelayanan kepemudaan untuk menciptakan Pemuda yang maju,
berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing.

Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh
elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan
yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anak-
anak muda millennial untuk mulai membangun sebuah cita- cita/harapan Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif bahwa suatu saat para anak muda akan mampu mewujudkan cita-cita/harapan Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

Wajah Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, hate speech serta sejumlah problem bangsa lainnya.
Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan pesimis menatap masa depan Indonesia.

Karena itu, selain kritis, para pemuda harus tetap optimis dalam membangun masa depan Indonesia. Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif itulah mestinya yang menjadi ruh perjuangan
pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal.

Pada ruang kosong inilah setiap pemuda dituntut harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis menatap masa depan Indonesia. Itulah yang
dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan
integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah mengisyaratkan bahwa semangat dan motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat.

Untuk itu, dalam rangka memberikan makna yang lebih dalam akan arti penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan nilai-nilai yang
terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam
sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.

Presiden Jokowi dalam rangka pencanangan gerakan reformasi mental mengatakan bahwa akan menjadi suatu yang sia-sia apabila melakukan pembangunan fisik tanpa membangun pola pikir masyarakat. Pesan tersebut secara jelas telah mengisyaratkan bahwa pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan fisik
belaka dari pada berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia hasilnya menjadi kurang optimal.

Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi kedepan dan cita-cita untuk memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan untuk Indonesia, serta memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat dalam menyongsong masa depan Indonesia. Pada posisi itulah potensi terbesar bagi setiap pemuda, termasuk para pemuda Senkom Mitra Polri untuk mewujudkan harapan dan menggapai cita-cita Sumpah Pemuda serta proklamasi kemerdekaan Indonesia
yang mulia dan inklusif itu.





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara