Senkom Mitra Polri Sidoarjo Perkuat Kompetensi Anggota melalui Pembinaan Bela Negara, Kamtibmas, dan KUHP Baru

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo, H. Agus Mintono, S.M.B., saat pimpin Upacara Apel di Sungon Minggu (28/6/2026)

SIDOARJO – Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota pada Minggu (28/6/2026) di Lapangan Sungon, Jalan Raya Sungon No. 7, Desa Sungon, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti anggota Senkom Mitra Polri dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia organisasi.

Pembinaan menghadirkan pelatih dari unsur TNI dan Polri serta sejumlah pemateri yang memberikan penguatan di bidang kedisiplinan, bela negara, hingga pemahaman hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo, H. Agus Mintono, S.M.B., yang memimpin langsung upacara apel pembukaan.

Dalam amanatnya, Agus Mintono menegaskan bahwa seluruh anggota Senkom harus memahami arah pengabdian organisasi yang berfokus pada tiga klaster utama, yaitu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kebencanaan atau mitigasi bencana, serta Bela Negara.

Menurutnya, ketiga bidang tersebut menjadi pedoman strategis Senkom Mitra Polri dalam mendukung tugas pemerintah, TNI, Polri, maupun instansi terkait di berbagai wilayah.

"Tiga klaster pengabdian Senkom menjadi pedoman utama seluruh anggota dalam menjalankan tugas kemasyarakatan. Sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar keberadaan Senkom semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agus Mintono.

Ia juga mendorong agar latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) maupun kegiatan Ngobrol Bareng (Ngobar) terus dilaksanakan secara rutin di setiap kecamatan dengan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk penguatan koordinasi di tingkat wilayah.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo, H. Agus Mintono, S.M.B., saat pimpin Upacara Apel di Sungon Minggu (28/6/2026)

Usai apel pembukaan, peserta mengikuti pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang dipandu instruktur dari unsur TNI dan Polri.

Materi tersebut bertujuan membentuk karakter disiplin, meningkatkan kekompakan, kepemimpinan, komunikasi, serta kesiapsiagaan anggota saat terlibat dalam kegiatan pengamanan maupun pelayanan masyarakat.

Pembinaan fisik dan mental dinilai menjadi bagian penting bagi organisasi relawan yang selama ini aktif membantu pengamanan kegiatan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga berbagai kegiatan sosial.

H. Yusuf Mariyono saat menyampaikan materi Bela Negara dalam pembinaan anggota Senkom Mitra Polri Sidoarjo di Sungon, Minggu (28/6/2026).

Sesi berikutnya menghadirkan materi Bela Negara yang disampaikan oleh H. Yusuf Mariyono dari Departemen Publikasi Senkom Mitra Polri. Berdasarkan materi yang disampaikan, bela negara tidak hanya dimaknai sebagai upaya mempertahankan kedaulatan negara, tetapi juga diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap hukum, menjaga persatuan, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

H. Yusuf Mariyono saat menyampaikan materi Bela Negara dalam pembinaan anggota Senkom Mitra Polri Sidoarjo di Sungon, Minggu (28/6/2026).


Dalam pembekalan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika sosial yang terus berubah.

H. Yusuf Mariyono saat menyampaikan materi Bela Negara dalam pembinaan anggota Senkom Mitra Polri Sidoarjo di Sungon, Minggu (28/6/2026).

Penguatan wawasan kebangsaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengabdian anggota Senkom sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing.

Dwi Cahyono, S.H., M.H. memaparkan materi perubahan KUHP Baru dalam pembinaan anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo

Materi terakhir disampaikan oleh Dwi Cahyono, S.H., M.H. yang membahas berbagai perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.

Dalam paparannya dijelaskan sejumlah substansi penting, antara lain perubahan kategori pidana denda, konsep judicial pardon atau pemaafan oleh hakim, gugurnya kewenangan penuntutan dalam kondisi tertentu, pengaturan sejumlah tindak pidana baru, hingga penyesuaian beberapa ketentuan dengan Undang-Undang lainnya.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai perubahan pasal yang berkaitan dengan tindak pidana berbasis teknologi informasi, ketentuan mengenai penghinaan melalui media elektronik, serta penyesuaian sejumlah aturan dalam KUHP Nasional.

Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum anggota sehingga mampu menjalankan aktivitas organisasi sesuai koridor hukum yang berlaku sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat apabila diperlukan.

Pembinaan tahunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan profesionalisme organisasi berbasis pengabdian masyarakat.

Melalui peningkatan kapasitas anggota di bidang kedisiplinan, bela negara, mitigasi bencana, serta pemahaman hukum, Senkom diharapkan semakin siap mendukung terciptanya keamanan, ketertiban masyarakat, serta memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi organisasi kemasyarakatan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.(Ac)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara