Partisipasi Masyarakat Syarat Mutlak Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban

senkomsidoarjo.org - Bertempat di Aula Wikara I Setda Kab. Purwakarta, Polres Purwakarta Senin (9/5), mengadakan acara Pembinaan kepada para Babinkamtibmas se-wilyah Polres Purwakarta dengan tema “Pembinaan Babinkamtibmas yang Berkesinambungan Kita Tingkatkan Profesionalisme POLRI dalam Rangka Menjamin Kemitraan Masyarakat Guna Terciptanya  Babinkamtibmas”. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH., Kapolres Purwakarta, AKBP. Bantiar Ujang Purnama, S. iK., M. Si., Wakapolres Purwakarta, Kompol. Agung Kurniawan, S. iK., Kasat Bimas Polres Purwakarta, AKP. Sunarso, SH., Unsur Anggota Bhabin Kamtibmas dari 17 Kec Se-Kab. Purwakarta dan berserta Jajaran Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta menyatakan dalam sambutannya prakarsa masyarakat sendiri yang tumbuh sebagai perwujudan sifat kegotong-royongan masyarakat dalam mengamankan dari dan lingkungan perlu dibimbing, digerakkan, didorong dan diarahkan agar potensi masyarakat tersebut secara maksimal dapat dimanfaatkan untuk menunjang penanggulangan masalah-masalah Kamtibmas.

“Pembinaan Terpadu Sistem Keamanan Lingkungan selanjutnya disingkat dengan Binsiskamling adalah segala usaha dan kegiatan secara bersama antara aparat Keamanan, aparat pemerintahan lainnya, unsur-unsur swasta dan dengan warga masyarakat pada umumnya, yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian serta pedoman bagi penyelenggaraan Sikamling yang diarahkan pada terwujudnya keadaan yang aman, tertib dan tentram dalam suatu lingkungan. Lingkungan Pemukiman adalah kawasan dimana sekelompok atau golongan warga masyarakat menetapkan dan atau betempat tinggal”.

Menurut Polres Purwakarta juga, dalam penyelengaraan pengamanan lingkungan pemukiman bertujuan untuk tercapainya kondisi lingkungan pemukiman yang sehat dan kemantapan ketahanan lingkungan pemukiman dibidang Kamtibmas, dan masyarakatnya dapat berperan aktif sesuai peran dan fungsinya masing-masing dalam mengimplementasikan sistem Kamtibmas swakarsa dilingkungannya yang mencakup Informasi maupun pengidentifiksian masalah-masalah Kamtibmas yang terjadi dilingkungannya dan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menyelesaikan melalui forum kemitraan Polisi-Masyarakat maupun kegiatan-kegiatan sistem keamanan Lingkungan (Siskamling).

Dalam memelihara dan menciptakan stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat yang mantap guna menunjang lancarnya Pembangunan Nasional, mencakup, masalah yang sangat luas dan komplek yang perlu diwaspadai dan diatasi. Dalam menghadapi masalah-masalah Kamtibmas yang luas dan kompleks tersebut perlu dihadapkan dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada Aparatur Kamtibmas dimana Polri sebagi intinya mutlak memerlukan peran serta masyarakat dan ikut serta mengatasi masalah-masalah gangguan Kamtibmas bahkan diharapakan agar masyarakat mampu untuk mengamankan diri dan lingkungannya sendiri dari gangguan Kamtibmas (Kamtibmas Swakarsa).

Dalam sambutannya Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi,SH., meyatakan bahwa sebaiknya problem masyarakat diselesaikan oleh masyarakatnya sendiri. “Sistem Hukum di Indonesia masih mengikuti Sistem Feodal buatan Belanda, tetapi sistem ini sudah tidak cocok diterapkan di Indonesia. Sistem Hukum di Negara kita Indonesia masih kuat akan Hukum Adat. Hukum Adat paling murah, karena tidak melibatkan aparat Hukum dan tidak tergantung pada Ketaatan pada pemimpin lokal.”

Diakhir sambutannya Bupati Purwakarta juga menyayangkan Hukum di Negara kita yang masih mengarah kepada Hukum Kolonial Belanda, yang diadopsi dengan pola kedekatan yang kuat. Bupati Purwakarta juga menyayangkan sikap petinggi Hukum Indonesia, yang kurang memberikan apresiasi kepada Aparat Hukum yang berhasil menjaga ketertiban masyarakat, khususnya Aparat Hukum yang di Desa.** (Sumber: Bagian Humas Setda)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara