Pernyataan Sikap 1.219 Elemen Masyarakat Dalam Acara 'Deklarasi Damai Tolak Hoax Dan Radikalisme'

Senkomsidoarjo.org |News Senkom, Kapolres Bogor  AKBP AM Dicky Pastika Gading bersama Bupati Kabupaten Bogor Hj Nurhayanti, Ketua DPRD Kabupaten Bogor H Ade Ruhendi, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, Kasdim 0621 Bogor Mayor Cnb Choirul Rohman, serta Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji serta 1.219 orang dari berbagai pimpinan pondok pesantren, pimpinan ormas keagamaan dan kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta budaya menghadiri acara Gelar Deklarasi Damai, Tolak Hoax dan Radikalisme, di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/1/2017).

AKBP Dicky saat dikonfirmasi menjelaskan acara ini merupakan aksi keprihatinan akibat terjadinya pembakaran dan perusakan rumah sekaligus Sekretariat GMBI oleh simpatisan salah satu ormas. Deklarasi damai merupakan wujud dari keinginan warga Kabupaten Bogor yang menginginkan kedamaian. Gerakan radikal, intoleransi, dan hal-hal negatif lainnya tidak boleh mendapat tempat di wilayah hukumnya. Gerakan sepakat menolak segala bentuk kekerasan, ujaran kebencian, dan segala macam bentuk adu domba yang dapat memecah belah bangsa.
“Jangan ada pihak-pihak yang membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Bogor tidak nyaman. Saya dan jajaran akan menindak tegas siapa pun yang membuat situasi Kabupaten Bogor tidak kondusif,” ujarnya. Dia berjanji, Polres Bogor akan terus bekerja memberi rasa aman bagi seluruh warga.
Selain itu, AKBP Dicky melanjutkan, di acara deklarasi damai ini, semua bersepakat untuk menangkal peredaran informasi yang tidak benar atau hoax. Dia juga menegaskan tidak akan segan-segan melakukan penindakan kepada oknum penyebar hoax.
“Adanya informasi hoax atau tidak benar ini sangat mengkhawatirkan dan bisa mengancam kesatuan. Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan jika ada bukti-bukti kuat,” ujarnya.
Di acara deklarasi damai ini seluruh pimpinan menandatangani pernyataan sikap. Ada 11 poin yang disepakati, yakni:
1. Menolak segala bentuk kekerasan bentuk ujaran kebencian provokasi dan adu domba yg dapat memecah persatuan bangsa.
2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
3. Menolak segala bentuk paham anti pancasila, UUD 45 dan menjaga keutuhan NKRI.
4. Patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.
5. Sepakat tidak membawa segala bentuk permasalahan dari luar ke dalam wilayah Kabupaten Bogor.
6. Mendukung segala putusan Ijtima ulama 2000 se-Kabupaten Bogor yang dilaksanakan oleh MUI Kabupaten Bogor tentang radikalisme, terorisme dan bentuk negara.
7. Sepakat membangun kebersamaan dan perangi pengaruh medsos hoax/fitnah.
8. Mendukung menkominfo untuk menutup akun medsos/portal berita yang bersifat provokatif dan tidak memiliki izin.
9. Menjaga dan mewujudkan situasi Kabupaten Bogor yang kondusif, aman dan damai.
10. Menjaga silahturahmi, keutuhan dan kerukunan serta kebhinekaan.
11. Kabupaten Bogor merupakan rumah bagi seluruh insan manusia yang cinta damai.
Sumber : Ntmcpolri.info

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara