Launching Sentra GAKUMDU Kota Surabaya dan Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Oleh Bawaslu Kota Surabaya


Senkomsidoarjo.or.id | SURABAYA - Telah diselenggarakan Sosialisasi Sentra Gakumdu (Pengakan Hukum Terpadu) dari unsur Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Surabaya, Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024 dan Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Surabaya, yang dihadiri sekitar 40 orang, di hotel Wyndham Jl. Basuki Rahmad No. 67-73 Surabaya (24/11/2022).



Hadir dalam acara Ir. Armudji (Wakil Walikota Surabaya), Kolonel Inf. Corry Sigalingging (Kasi Intel Korem 084/Bhasakara Jaya), Iptu Pol Arie Pranoto (Polrestabes Surabaya), Aipda Pol Anton AH. (Polres Pelabuhan Tanjung Perak), Ali Prakosa, SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Suabaya), Hanomangan, SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak), Muhammad Agil Akbar, S.Pd (Ketua Bawaslu Kota Surabaya), Soeprayitno, S.Sos (Anggota KPU Kota Surabaya), Novli Bernado Thyssen, SH (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Surabaya), Bambang (Bakesbang Pol Kota Surabaya), Ronny (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Surabaya), Dwi Hargianto, S.Sos, MH (Kabid Pengembangan Kapasitas dan SDM pada Satpol PP Kota Surabaya), Yudhi Priyo V (Kecamatan Rungkut Kota Surabaya), Umar W. (Pimpinan Redaksi Jawa Pos), Daniel Lukas Renaldo, Muhammad Faizin (Indonesia Voter Initiatif for Democracy Indonesia / IVID Kota Surabaya), Edward Dewaruci, SH, MH (Ketua DPC Peradi Kota Surabaya), Rizman (BEM UNAIR Surabaya), Baddy (Harian Surya), Dumas (Media Online).

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya (Novli Bernado Thyssen, SH)

Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah mulai memasuki tahapan, dan sesuai dengan hasil rapat koordinasi telah dibentuk Gakumdu Kota Surabaya yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolsian dan Kejaksaan, dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu, bagaimana cara melaporkan pelanggaran Pemilu, dan nantinya akan kami sosialisasikan, sedangkan untuk pengawasan netralitas dapat dilakukan di lingkungan internal Pemda, TNI dan POLRI". Tutur Novli.

Selanjutnya Sambutan Ketua Bawaslu Kota Surabaya (Muhammad Agil Akbar, S.Pd) menuturkan bahwa dibentuknya Gakumdu ini dalam rangka penegakan pelanggaran pidana pemilu, dan nantinya Gakumdu ada di bawah kendali Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.


"Semoga dengan dibentukan Gakumdu pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman, dan koordinasi yang baik dengan Kepolisian dan Kejaksaan.


Sambutan ketiga oleh Polrestabes Surabaya (Iptu Pol Arie Pranoto) yang mengatakan bahwa kami mewakili Kapolrestabes Surabaya, dan mohon maaf tidak dapat hadir dalam acara ini karena ada agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Gakumdu memiliki peran yang penting dalam penegakan pelanggaran pidana pemilu, oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergitas dengan Kejaksaan dan Bawaslu, serta dukungan dari pemerintah.


Adapun sambutan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya (Ali Prakosa, SH) mengatakan, "Pembentukan dan launching Gakumdu sangat penting, karena penanganan pelanggaran pidana pemilu, memerlukan waktu yang cepat dan berbeda dengan pelanggaran pidana pada umumnya.

Harapan kami dalam pemilu boleh banyak laporan, namun tidak sampai masuk dalam ranah pidana sehingga tidak sampai pada tingkat penyidikan.

Dikesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (Hanomangan, SH) juga mengatakan

"Diharapkan dalam penegak pemilu, kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan koordinasi dan sinergitas, antara Bawaslu, Kepolisian dan dukungan dari pemerntah.


Kami berharap dan membantu semaksimal mungkin agar jangan sampai terjadi tindakan pidana pemilu, sehingga pencegahan akan lebih baik dari pada penindakan.

Wakil Walikota Surabaya (Ir. Armudji) mengatakan, selama ini yang terjadi pada pelanggaran pemilu lebih banyak antar caleg dalam satu partai, yang akhirnya melaporkan ke Bawaslu, akibat suaranya diambil oleh caleg yang lainnya.

Perlu diwaspadai dalam pemilu 2024 adalah Pemilu Legislatifnya, bukan pada Pilpres nya, karena di situ ada potensi antar caleg untuk berusaha menjadi anggota dewan, dan itulah yang sering terjadi dalam lima tahunan.

Potensi rawan pelanggaran, nanti pada saat masa kampanye yang dalam pemilu mendatang berjalan lebih singkat dari pemilu 2019, yaitu selama dua bulan. Oleh karena itu Bawaslu perlu kerja sama dan koordinasi dengan para steakholder, maupun antar ketua partai.

Mudah-mudahan rapat koordinasi pada hari ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar dan bisa memberikan manfaat bagi kita semua.


Selanjutnya Launching Sentra Gakumdu ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Walikota dengan didampingi Ketua Bawaslu, perwakilan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.(agusc)
























#bawaslu #senkom #senkommitrapolri #senkomsidoarjo

By Senkom Mitra Polri Kabupaten Sidoarjo 2022

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Senkom Mitra Polri Sidoarjo | Informasi | Komunikasi | Kamtibmas | Rescue I Bela Negara